Ini Rencana Pencairan BSU Tahap 4, Penerima Bisa cek Di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ini Rencana Pencairan
BSU Tahap 4, Penerima Bisa cek Di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kamis,
29 September 2022 / 21:10 WIB
Dikutip dari: KONTAN.CO.ID
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi
Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) /
subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu tahap 4. Pekerja dengan gaji di
bawah upah minimal provinsi (UMP) atau kurang dari Rp 3,5 juta bisa cek daftar
penerima BSU tahap 4 Rp 600 ribu secara online di Kemnaker.go.id dan
Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pencairan BSU tahap 4 akan dilakukan setelah subsidi gaji Rp 600
ribu tahap 3 pada pekan terakhir September 2022 ini. Dengan demikian, pencairan
BSU tahap 4 Rp 600 ribu paling cepat disalurkan mulai pekan pertama Oktober
2022.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyaluran BSU
tahap 3 di Sulawesi Tenggara, Selasa 27 September 2022.
Menaker mengatakan bahwa pihaknya dalam menyalurkan BSU kepada
para pekerja dilakukan secara bertahap. "Setiap minggu (disalurkan kepada)
1 juta, 2 juta (penerima BSU). Insya Allah," jelas Ida, dikutip dari
keterangan resmi di website Kemnaker.
Penyaluran BSU tahap 3 sudah dimulai sejak Selasa 27 September
2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
menandai penyaluran BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji tahap 3 tahun 2022 di
Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangan resmi di website Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker), Presiden Jokowi menuturkan, sampai tahap 3 ini penyaluran BSU / subsidi
gaji sudah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3% dari
target. Target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan
total anggaran Rp. 8.804.969.750.000.
Dengan demikian, sisa penyaluran BSU setelah tahap 3 ini adalah
sekitar 7,6 juta pekerja. "Akhir tahun pasti selesai, Insya Allah,"
ucap Jokowi, kemarin.
Sementara itu, Presiden Jokowi dan Menaker juga meninjau
penyaluran BSU tahap 3 di Kota Ternate, Maluku Utara pada Rabu 28 September
2022. Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, total penerima BSU tahap III yang ada
di Provinsi Maluku Utara, sebanyak 30.475 orang penerima, sudah 47,28 persen.
Khusus di Kota Ternate, penerima BSU tahap III telah disalurkan
kepada 4.967 orang penerima atau sudah 33 persen.
Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahap 3 dan 4 tahun
2022 Rp 600 ribu
Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi
gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk:
- Lakukan
cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS
Ketenagakerjaa.
- Pastikan
status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran
iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan,
nomor rekening yang masih digunakan.
- Pekerja
disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi
Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah
kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.
Untuk mengetahui status penerima BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 Rp
600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi
BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 Rp
600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.
Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 3
dan 4 tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan
pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode
OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang
Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi
penerima BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 atau tidak.
Tahap 1: Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai
calon penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai
dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
kepada Kemnaker.
Tahap 2: Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan
sebagai penerima penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600
ribu .
Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU tahap 3 dan 4
/ subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu telah tersalurkan ke rekening bank
Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
BSU tahap 3 dan 4 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para
pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 3 dan 4
lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK,
mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.
Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum
provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat
gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 3 dan 4 tersebut menjadi paling banyak
sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga
ratus ribuan penuh.
Syarat BSU tahap 3 dan 4 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum
menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres
Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan
TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia).
Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun
2022," kata Ida.
Cara cek penerima BLT BBM BSU tahap 3 & 4 / subsidi
gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU tahap 3 dan 4 atau
subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Akses
laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Di
halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan
NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan
alamat email saat ini.
- Setelah
seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem
akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT BBM BSU tahap 3 dan 4 /
subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos
verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah
(BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose
verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun
2022”.
Sedangkan jika tidak sebagai calon penerima BLT BBM BSU tahap 3
dan 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu, akan muncul notifikasi : "Mohon maaf,
Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"
Solusi jika tidak menjadi penerima BSU tahap 3
& 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data
Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU
tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.
Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai
penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan
Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap
3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam
tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi
persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai
Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi
kontak BPJS Ketenagakerjaan di
- bpjsketenagakerjaan.go.id
- telepon
175
- whatsApp
081280070175
Demikian info penyaluran BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun
2022 sebesar Rp 600 ribu. Segera cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 3
dan 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan
Kemnaker.go.id.
Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/ini-rencana-pencairan-bsu-tahap-4-penerima-bisa-cek-di-bsubpjsketenagakerjaangoid


Komentar
Posting Komentar